Perbedaan perempuan dan laki-laki secara biologis menimbulkan banyak pemikiran dan implikasi yang berbeda, baik itu dalam hal wacana maupun fenomena di masyarakat. Dalam wacana, kesetaraan perempuan dan laki-laki masih menimbulkan banyak kontroversi di kalangan intelektual. Begitu pula dalam fenomena di masyarakat, kalangan laki-laki masih sangat unggul dan dominan memegang kekuasaan, dimana kekuasaan dan kebijakan yang berlaku masih menjadikan laki-lagi sebagai superior.
Dalam menyikapi hal d iatas sebenarnya sudah diatur jelas dalam kitab suci Al-Qur’an. Sebuah kitab suci agama Islam yang datang membawa kemaslahatan umat di dunia.
Menurut Al-Asfahani, rahmat adalah riqqah taqtaḍī aliḥsān ilā al-marḥūm, perasaan halus (kasih) yang mendorong memberikan kebaikan kepada yang dikasihi. Dalam penggunaannya, kata rahmah dapat mencakup kedua batasan itu dan bisa juga hanya mencakup salah satunya, rasa kasih atau memberikan kebaikan saja. Islam itu adalah satu tatanan kehidupan, sehingga ketika dinyatakan sebagai rahmah bagi seluruh alam, maka berarti agama itu mengasihi dan memberikan kebaikan secara nyata kepada seluruh alam. Islam yang diidealkan al-Qur’an adalah Islam yang membawa rahmah bagi seluruh alam.
”Rahmah” merupakan ajaran yangfundamental dan universal, yang selalu mewarnai setiap nafas, gerak, langkah, aktifitas muslim-muslimah,organisasi, gerakan, masyarakat Islam maupun kebijakan-kebijakan negara, termasuk relasi dengan sesama makhluk.
Sebagai contoh dalam al-Qur’an surah an-Nisa ayat 34
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka,"
Dan di dalam surah al-Hujarat ayat 13
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Pada teks al-Qur’an surah an-Nisa ayat 34 diatas menjadi dasar utama untuk menjustifikasi otoritas dan superioritas laki-laki, sekaligus membentuk sistem kehidupan laki-laki dan perempuan. Sementara al-Qur’an surah al-Hujarat ayat 13 diatas menegaskan tentang kesetaraan manusia, bahwa manusia yang paling terhormat dan paling unggul dihadapan Allah ialah orang yang paling bertaqwa kepada-Nya, bukan karena identitas apapun, suku, bangsa, bahasa, warna kulit, jenis kelamin dan sebagainya.
Jadi, ketika kita berpendapat tentang sesuatu, alangkah baiknya melihat dari segala sisi dan keadaan yang ada. Seperti halnya memaknai al-Qur’an, yang saling bersangkutan antara firman yang satu dengan firman yang lain. karena setiap makhluk yang diciptakan oleh Allah beserta aturannya itu sudah menjadi porsi kebaikan bagi si makhluk tersebut, begitupun dengan laki laki dan perempuan yang telah diciptakan dengan segala hak dan kewajibannya masing-masing.
Pandangan masyarakat
Dewasa ini, banyak masyarakat yang masih beranggapan bahwa kemampuan dan kecerdasan perempuan lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki, perempuan merupakan makhluk yang mempunyai fisik lebih lemah dan pasif. Sehingga mengesampingkan perempuan untuk memperoleh pendidikan. masyarakat berasumsi bahwa pendidikan merupakan pekerjaan berat yang bersifat fisik dan memerlukan otot yang kuat untuk melakukannya.
Dalam istilah Jawa perempuan itu pekerjaannya hanya sumur, kasur, dapur, yang berarti pekerjaan perempuan hanya mencuci (sumur), melayani suami (kasur), dan memasak (dapur), atau dalam artian sebagai ibu rumah tangga yang wajib di rumah saja. Selain itu, tugas ibu rumah tangga adalah mengasuh dan merawat anak, tidak perlu berpendidikan tinggi, melainkan cukup hanya mampu membaca dan menulis sekedar dapat mendidik anak-anak di awal kehidupannya.
Menurut Jalaludin Rahmat, perempuan digambarkan oleh psikologi androcentris sebagai makhluk yang memiliki kecendrungan psikisnya untuk memelihara anak (kinder), memasak (kushe), dan beribadah (kireshe). Dengan banyaknya pendapat seperti hal tersebut, masyarakat masih berkeyakinan bahwa pendidikan bagi perempuan itu tidak penting. Mereka lebih mementingkan pendidikan laki-laki yang pada umumnya akan menjadi seorang pemimpin
Pada hakikatnya perempuan tidak berbeda dengan laki-laki, fungsi anggota tubuh, perasaan, daya serap pikiran dan hakikat kemanusiaanya tidak berbeda. Perbedaanya hanya terletak pada hal-hal yang berkaitan dengan jenis kelamin. Apabila laki-laki mengungguli perempuan dalam segi akal dan jasmani, maka hal itu bukan berarti bahwa hakikat perempuan seperti itu, hanya saja memang ia tidak mendapatkan kesempatan untuk melatih pikiran dan jasmaninya.
Pentingnya pendidikan perempuan
Pada dasarnya pendidikan bagi perempuan sangatlah penting, karena pada hakikatnya perempuan memiliki 4 peran dalam hidupnya, sebagai seorang anak, isteri, ibu dan masyarakat. Pertama sebagai seorang anak untuk orangtuanya, ia harus tahu bagaimana cara menghormati dan berkelakuan yang baik kepada keduanya, hingga ia mampu menjadi seorang anak yang bisa berbakti untuk keduanya.
Kedua sebagai isteri untuk suamimya, ia harus tahu bagaimana menjalankan kewajibannya sebagai isteri kepada sang suami, agar bisa menjadi isteri yang solehah.
Ketiga sebagai seorang ibu bagi anak-anaknya, ia merupakan Madrosatul ula yang artinya ibu merupakan madrosah pertama bagi anaknya, dengan itu seorang ibu harus mampu mengajari dan mencontohkan kebaikan kepada anakanya, sehingga sang anak bisa tumbuh dengan pribadi yang baik.
Keempat sebagai masyarakat yang mampu andil dalam masyarakat, jadi seorang perempuan juga harus mampu berperan dalam masyarakat, bisa mempengaruhi masyarakat sekitar dengan hal yan positif, sehingga ia mampu menjadi masyarakat yang baik dan bermanfaat bagi sekitarnya.
Dengan melihat begitu banyaknya peran seorang perempuan, pendidikan sangatlah diperlukan bagi perempuan. Karena dengan pendidikan ia mampu mendapatkan wawasan dan ilmu yang banyak serta luas, dengan hal itu pemikiran seorang perempuan akan berjalan menggunakan ilmu, ia kan paham hakikat baik dan buruk, sehingga pemikirannya kan lebih tertata. Sehingga akan melahirkan generasi-generasi yang berkualitas bagi agama dan bangsa ke depannya.
LABEL:
Tausiah